PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan memperbaiki berbagai kekurangan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 4 Mei 2026.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengatakan pemerintah daerah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Kami menyambut baik aspirasi unjuk rasa yang disampaikan mahasiswa. Kami telah mendengar, mencatat, lalu merumuskan untuk mengambil kebijakan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan akan diteruskan kepada gubernur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.
“Seluruh aspirasi tadi sudah terekam dengan baik. Itu nanti kita sampaikan dengan Pak Gubernur agar yang sudah baik akan kita genjot lebih baik, yang masih belum baik akan kita angkat jadi baik,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan legislatif dalam merumuskan kebijakan lanjutan.
“Kita akan berkolaborasi dengan legislatif, karena regulasi tidak bisa berdiri tanpa harmonisnya hubungan antara DPRD dan Pemprov Kalteng,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Intinya kami salut dengan mahasiswa berani menyampaikan aspirasi, pandangan, dan pendapat, karena itu adalah hak seluruh warga negara Indonesia dan dilindungi konstitusi,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah isu, mulai dari persoalan ketenagakerjaan hingga kondisi fasilitas pendidikan yang dinilai belum memadai.
Selain itu, massa juga menyoroti kondisi buruh informal, seperti pekerja pasar dan kafe, yang dinilai belum mendapat perhatian optimal.
(Sya'ban)












