Diduga SK PNS Palsu Beredar di Kotim, BKPSDM Tegaskan Tak Pernah Terbitkan

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

SAMPIT – Beredar sebuah surat keputusan (SK) mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timur (Kotim) yang diduga palsu dan menimbulkan perhatian publik, Selasa 5 Mei 2026

Dalam dokumen tersebut, tercantum nama AK yang disebutkan menjabat sebagai bidan terampil. Pada isi surat itu juga tertulis bahwa yang bersangkutan dipindahkan dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean 1, Dinas Kabupaten Timur, terhitung mulai 1 Mei 2026.

Selain itu, SK ditandatangani oleh Bupati Kotim. Dokumen itu juga memuat sejumlah dasar serta tembusan ke beberapa instansi terkait, sehingga sekilas tampak seperti dokumen resmi.

Namun dari informasi yang beredar bahwa itu palsu dan dikeluarkan oleh oknum yang bekerja di BKPSDM Kotim.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu ketika dikonfimasi terkait beredarnya surat tersebut. Ia menyampaikan bahwa dokumen itu tidak pernah diproses melalui BKPSDM.

“Ini bukan SK yang diproses melalui BKPSDM, dan tidak tercatat di BKPSDM,” tegas Kamaruddin saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang menyebarkan surat tersebut. Namun, kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai maupun masyarakat. (Nardi)

baca juga ...  Ketua Appernas Jaya Kalteng dan Kotim Resmi Dikukuhkan, Siapa Ya?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!