Gubernur Agustiar Minta BBM Eceran di Kalteng Dilegalkan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran.

(Kalteng) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melegalkan penjualan BBM eceran di kios-kios, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah pelosok.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan usulan tersebut muncul setelah melihat kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Kalteng dalam beberapa hari terakhir.

“Kami meminta kepada Pertamina untuk bisa melegalkan para penjual BBM eceran,” ujarnya saat jumpa pers di Istana Isen Mulang, , Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Selain itu, juga telah menyurati BPH Migas terkait usulan legalisasi penjual BBM eceran tersebut.

“Kami juga sudah menyurati BPH Migas supaya pengecer BBM ini dilegalkan,” katanya.

Menurut Agustiar, legalisasi penjual BBM eceran penting dipertimbangkan mengingat luas wilayah Kalteng dan keterbatasan SPBU di daerah pedalaman.

“Melihat situasi kondisi begini (antrean) di seluruh Indonesia khususnya di Kalteng, saya berikan masukan untuk bisa diupayakan, karena Kalteng ini sangat luas wilayahnya satu setengah Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan BBM subsidi selama ini lebih banyak dirasakan masyarakat di wilayah pelosok dibandingkan perkotaan.

“Supaya bisa dirasakan masyarakat untuk minyak subsidi ini, karena di daerah perkotaan saja yang ada SPBU, kalau di pelosok tidak ada,” katanya.

Menurutnya, masyarakat di daerah terpencil harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan BBM di wilayah perkotaan.

“Saya kira minyak subsidi ini 80 persen yang merasakan masyarakat di pelosok, kalau mereka mengambil di perkotaan jauh lagi perjalanannya bahkan sampai dua hari di perjalanan saja,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Restocking Ikan di Danau Asam, Upaya Jaga Ekosistem Sekaligus Dorong Ekonomi Warga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!