KUALA PEMBUANG – Polemik terkait penolakan terhadap calon kepala desa dari Suku Madura di Desa Pematang Panjang akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi turun langsung memediasi persoalan yang sempat memicu perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Mediasi yang berlangsung di Aula Desa Pematang Panjang, Minggu malam 10 Mei 2026, dihadiri berbagai unsur penting mulai dari Penjabat Kepala Desa, DAD Seruyan, Batamad, Damang, Mantir adat, para bakal calon kepala desa, hingga tokoh masyarakat dari warga lokal dan tokoh Madura. Pertemuan tersebut berlangsung penuh musyawarah demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Permasalahan mencuat setelah adanya pernyataan sikap yang meminta Kepala Mantir Adat, Damang, dan DAD Kabupaten Seruyan agar tidak memberikan rekomendasi kepada warga Suku Madura yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa di Pematang Panjang. Isu tersebut kemudian menuai berbagai tanggapan dan kekhawatiran akan munculnya perpecahan di masyarakat.

Dalam mediasi itu, Harsandi menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan secara bijak dan terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, meski proses penyelesaian sedikit terlambat karena persoalan cukup sensitif, namun hasil yang dicapai patut disyukuri karena dapat diselesaikan di tingkat desa secara damai.
“Alhamdulillah, hasil mediasi malam ini sudah ada kesepakatan bersama. Mantir bersedia memberikan rekomendasi tanpa membedakan suku apa pun yang ingin maju sebagai calon kepala desa. Ini sesuai dengan aturan negara dan semangat persatuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aturan mengenai rekomendasi Kedamangan memang diatur dalam Perda Kabupaten Seruyan maupun Perda Provinsi Kalimantan Tengah. Namun demikian, aturan tersebut tidak boleh menjadi dasar untuk membatasi hak warga negara dalam mengikuti kontestasi Pilkades.
Salah satu poin penting hasil kesepakatan mediasi adalah seluruh calon kepala desa nantinya diminta membuat surat pernyataan untuk siap menjaga adat, merawat kerukunan masyarakat, dan bersama-sama membangun Desa Pematang Panjang menjadi lebih maju.
Harsandi juga mengimbau agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan menciptakan suasana Pilkades yang damai serta penuh sukacita, tidak hanya di Pematang Panjang tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
Selain itu, ia turut menyampaikan pesan Bupati Seruyan, Ahmad Selanor Wanda yang mengusung motto “Bersama untuk Semua” serta semangat falsafah Huma Betang sebagai simbol kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam membangun daerah.
Menurut Harsandi, berdasarkan instruksi Bupati yang juga menjabat Ketua DAD, tidak ada larangan bagi siapa pun warga negara untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa. “Tidak boleh ada pembatasan ataupun pelarangan kepada siapa pun yang ingin maju dalam Pilkades. Semua memiliki hak yang sama,” tegasnya.
(ASY)












