MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD menghadiri rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan legislatif terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Dalam rapat koordinasi itu, KPK menyoroti sejumlah sektor yang dinilai rawan dan membutuhkan perhatian serius, di antaranya proses pengadaan barang dan jasa, sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial agar tepat sasaran serta sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK berharap kegiatan tersebut dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD untuk terus memperkuat tata kelola penganggaran, memperbaiki proses pengadaan, serta memastikan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, Muhlis, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Barito Utara.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, koordinasi dan supervisi tersebut menjadi langkah preventif agar pemerintah daerah dan DPRD dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, pengawasan yang maksimal perlu terus dilakukan agar seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan banyak masukan dan evaluasi yang sangat penting, terutama terkait pengadaan barang, perencanaan program, hingga penyaluran hibah dan bansos agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya koordinasi bersama KPK tersebut, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (isk)












