PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menyebut penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi yang diraih Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, menjadi kebanggaan sekaligus bukti komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Jayadikarta usai menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 23 Mei 2026.
Menurut Ahmad Jayadikarta, penghargaan yang diterima Desa Talio Muara tidak hanya menjadi simbol prestasi semata, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapat penghargaan. Desa Talio Muara Kecamatan Pandih Batu ditetapkan sebagai percontohan desa anti korupsi. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, predikat desa anti korupsi memiliki tanggung jawab moral yang besar karena menuntut pemerintah desa menjalankan pengelolaan anggaran secara terbuka, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi pondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi desa lain untuk terus meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Selain menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, Ahmad Jayadikarta juga mengucapkan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap di usia yang semakin matang, Kalimantan Tengah mampu terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi sendiri diserahkan usai pelaksanaan upacara Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Desa Talio Muara, Marzuki. Diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada 11 desa terbaik di Kalimantan Tengah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa. (denny)












