Dewan Tak Akan Campuri Penentuan Sekda Kalteng, Kecuali Ada Pelanggaran

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Ketua Komisi I , Sudarsono, saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, , Senin, 13 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi I (Kalteng), Sudarsono, menegaskan DPRD tidak akan mencampuri proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif selama seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng itu, Komisi I hanya akan memberikan perhatian apabila ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi.

“Kecuali dalam perjalanan asesmennya ada yang dilanggar, baru kita ikut bersuara. Kalau semuanya berjalan sesuai ketentuan, kita serahkan kepada gubernur,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, , Senin, 13 Juli 2026.

Ia menegaskan, Sekda definitif yang terpilih nantinya harus mampu menerjemahkan visi dan misi gubernur ke dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Itu mengikuti visi dan misi gubernur. Arah kebijakan pembangunan maupun penganggaran harus disesuaikan dengan visi dan misi gubernur karena itulah yang dijanjikan kepada masyarakat Kalteng,” jelasnya.

Menurut Sudarsono, tugas DPRD adalah mengawal agar program pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Tugas kami mengingatkan dan menajamkan program-program yang pro kepada rakyat sebagaimana tertuang dalam visi dan misi gubernur,” katanya.

Saat ditanya siapa yang paling layak menjadi Sekda definitif, Sudarsono memilih tidak memberikan penilaian. Menurutnya, seluruh kandidat yang lolos tiga besar telah memenuhi syarat secara administrasi maupun hasil asesmen.

“Saya tidak bisa berkomentar, tidak etis. Yang pasti mereka yang masuk tiga besar sudah memenuhi syarat secara administrasi dan prosedural. Tinggal bagaimana pertimbangan gubernur,” tegasnya.

Ia berharap Sekda definitif yang nantinya dipilih mampu bekerja maksimal dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

“Sekda harus benar-benar siap bekerja setiap saat untuk mendukung apa yang menjadi program gubernur demi kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Kalteng di Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, mengerucut menjadi tiga nama.

Mereka ialah Kepala Satpol PP Kalteng Baru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng Farid Wadji, serta Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden.

(Sya'ban)

baca juga ...  Penduduk Miskin di Perkotaan Naik, Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Belum Sentuh Lapisan Bawah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!