SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong perusahaan skala menengah dan besar agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ajakan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rafiq Riswandi, saat membuka kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026 yang diikuti perusahaan menengah dan besar di Sampit, Selasa 9 Juni 2026.
“Keterlibatan dunia usaha sangat penting untuk mendukung keberhasilan agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” kata Rafiq.
Rafiq menjelaskan, SE2026 bertujuan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Data yang diperoleh nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi.
“Kebijakan yang tepat hanya dapat disusun berdasarkan data yang akurat. Karena itu, hasil sensus ekonomi akan sangat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan dan mengembangkan potensi ekonomi daerah secara lebih terarah,” ujarnya.
Selain bermanfaat bagi pemerintah, hasil sensus juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai bahan analisis pasar, membaca peluang bisnis, hingga menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan kondisi dan arah pembangunan daerah.
Ia menilai peran perusahaan menengah dan besar sangat strategis karena menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Struktur ekonomi Kotim selama ini didominasi sektor pertanian, terutama perkebunan kelapa sawit, industri pengolahan CPO dan turunannya, serta sektor perdagangan.
“Perusahaan menengah dan besar merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, data yang disampaikan harus akurat karena akan memengaruhi gambaran ekonomi Kotim secara keseluruhan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kotim bersama BPS juga menginisiasi program Ngibar sebagai upaya mempermudah pengisian kuesioner sensus secara daring agar dapat diselesaikan dalam satu kesempatan.
Peserta diimbau memanfaatkan kehadiran petugas dan pendamping BPS apabila mengalami kendala teknis selama proses pengisian data.
Rafiq juga menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang disampaikan. Seluruh informasi responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“BPS wajib menjaga kerahasiaan data responden. Karena itu, perusahaan tidak perlu ragu memberikan data yang dibutuhkan dalam sensus ekonomi ini,” tegasnya.
SE2026 menjadi momentum penting untuk memotret perkembangan ekonomi yang terjadi selama satu dekade terakhir. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan ekonomi di masa mendatang.
BPS mulai melaksanakan pendataan SE2026 sejak Mei 2026 dengan menyasar seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro, guna menghasilkan potret ekonomi Indonesia yang lebih lengkap dan akurat. (nardi)












