Satpol PP Kobar Imbau Pedagang Tak Gunakan Bahu Jalan-Trotoar sebagai Lokasi Berjualan

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP Kobar saat melakukan patroli malam.

PANGKALAN BUN –  Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barat (Kobar) melakukan patroli malam serta memberi peringatan kepada pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu Satpol PP Kobar 3, Tajuddin Noor, bersama anggota Regu 3. Selama kegiatan tersebut, petugas mengunjungi sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas para pedagang di ruang publik.

Lokasi pertama yang menjadi target patroli adalah area Jalan Iskandar, tempat sejumlah pedagang durian berjualan menggunakan jalan tersebut.

Petugas memberikan peringatan persuasif bahwa para pedagang tidak boleh menggunakan jalan tersebut sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan berpotensi menyebabkan kemacetan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Sutan Syahrir. Di lokasi tersebut, petugas memberikan teguran konstruksi kepada pedagang angkringan atau kedai kopi yang berjualan di trotoar, tepatnya di depan Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).

Petugas mengingatkan bahwa trotoar adalah fasilitas umum yang disediakan untuk pejalan kaki sehingga harus tetap dapat digunakan sesuai fungsinya.

Selama kegiatan tersebut, para pedagang menerima instruksi dan pengingat yang disampaikan dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kobar mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar pelaku bisnis memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat luas.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan jalan raya atau trotoar sebagai lokasi penjualan.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bekerja sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. Fasilitas umum seperti badan jalan dan trotoar memiliki fungsi yang harus dijaga agar dapat digunakan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuannya.

baca juga ...  Natal Kondusif, Ini Kata Kapolres Kobar

Satpol PP akan terus melaksanakan pembangunan dan pengawasan rutin dengan memprioritaskan pendekatan humanis,” ujarnya.

Melalui kegiatan patroli dan pembangunan, Satpol PP Kobar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kobar.  (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!