Warga Kelurahan Mendawai Antusias Lakukan Pembayaran Pajak Daerah melalui Layanan SASAH

IST/BERITASAMPIT - Warga Kelurahan Mendawai saat melakukan pembayaran pajak daerah melalui layanan SASAH.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten melaksanakan kegiatan SASAH (Sambang untuk Pajak Daerah) di Aula Kantor Kelurahan Mendawai, Selasa 9 Juni 2026.

Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dan partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB tersebut menghadirkan berbagai layanan perpajakan secara langsung, mulai dari sosialisasi pajak daerah, pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), konsultasi perpajakan, hingga pembayaran pajak daerah.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Lurah Mendawai, Muhammad Aswin Musani. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi Bapenda Kobar yang menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke tingkat kelurahan melalui inovasi SASAH.

Kehadiran petugas langsung dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten turut memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh informasi dan penyelesaian berbagai persoalan perpajakan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh.

Selain mempermudah pembayaran pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran PBB-P2, berkonsultasi terkait objek pajak, serta memperoleh informasi mengenai BPHTB dan pajak daerah lainnya.

baca juga ...  Enam Fraksi DPRD Kobar Sepakati Usulan Dua Ranperda

Kehadiran petugas Bapenda secara langsung juga memudahkan warga dalam mendapatkan informasi maupun penyelesaian berbagai permasalahan perpajakan secara cepat dan tepat.

Kegiatan SASAH merupakan tindak lanjut Surat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nomor B-900.1.13.1/239/PDW.I/BAPENDA/VI/2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Inovasi SASAH. Program ini mengusung metode pelayanan Jemput Bola yang dirancang untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui sosialisasi, pendaftaran, konsultasi, dan pembayaran pajak daerah secara langsung di wilayah maupun kelurahan.

Melalui pelaksanaan SASAH, Pemerintah Kelurahan Mendawai bersama Bapenda Kobar berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.

 Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kobar. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!