PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dengan menyiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026. Langkah ini diawali melalui sosialisasi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026), sebagai upaya membangun birokrasi yang semakin profesional, efektif, dan adaptif.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Sekretariat Daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme, kebijakan, serta instrumen penilaian yang akan diterapkan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa kesamaan persepsi di seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar proses penilaian berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi organisasi pemerintahan secara nyata. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa penilaian akan mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Setelah sosialisasi, tahapan berikutnya meliputi pendampingan, verifikasi, hingga pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian.
Sosialisasi tersebut diikuti para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan sehingga tercipta birokrasi yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.












