Gubernur Kalteng Nilai 32 OPD Terlalu Gemuk, Kaji Penggabungan Jadi 21

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Kalteng, , Rabu, 10 Juni 2026.

Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana melakukan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Menurut Agustiar, wacana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final.

“Ini lagi kita kaji,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, , Rabu, 10 Juni 2026.

Ia mengatakan, salah satu pertimbangan penggabungan OPD adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kita contoh, kalau di kepolisian mereka enak karena personelnya bisa dipindah-pindahkan ke mana saja. Kalau kami ini orangnya itu-itu saja,” katanya.

Menurut Agustiar, terdapat banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Tentunya banyak pertimbangan. Pasti kami lakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki 32 OPD. Namun, menurut perhitungannya, jumlah yang lebih ideal berkisar 21 OPD.

“Banyak contohnya yang ingin kami gabung. Kan sekarang ada 32 OPD, seharusnya yang ideal itu sekitar 21 OPD,” ungkapnya.

Agustiar menilai penggabungan OPD dapat membuat penggunaan anggaran lebih efisien sehingga dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih prioritas bagi masyarakat.

“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Leonard Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!