PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya menggelar razia dan pemeriksaan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Minggu 14 Juni 2026.
Dalam razia itu, personel Propam melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta memantau aktivitas di lokasi hiburan malam. Langkah tersebut bertujuan menjaga kedisiplinan anggota sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kasipropam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan terhadap personel.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polri tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan citra institusi di tengah masyarakat,”ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan malam guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga integritas dan kedisiplinan personel, khususnya menjelang Hari Bhayangkara ke-80,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tidak ada personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, terutama saat berada di luar jam dinas.
“Melalui langkah tersebut, Polresta Palangka Raya berharap seluruh personel dapat terus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (yud)












