Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan Proses Penggabungan OPD Masih dalam Penggodokan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Gubeenur Kalteng Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) saat ini tengah mematangkan rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

​Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyatakan bahwa proses tersebut masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus menempuh berbagai tahapan regulasi sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan.

​”Insha Allah ini kan (masih) penggodokan. Kita kan perlu regulasi, apa-apa, persetujuan-persetujuan dan lain sebagainya,” ujar Agustiar usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026 malam.

​Saat disinggung mengenai progres terkini, Gubernur menyampaikan bahwa koordinasi intensif masih terus dilakukan. Ia pun memohon doa agar tahapan tersebut berjalan lancar.

​”Doakan itu selancar-lancarnya,” tambahnya.

“Tentunya masih koordinasi ya,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai sejauh mana tahapan proses tersebut.

​Sebelumnya, Gubernur Agustiar sempat mengungkapkan bahwa dari 32 OPD yang ada saat ini di lingkungan , terdapat potensi untuk penyederhanaan organisasi. Ia menilai, jumlah OPD ideal berada di kisaran 21 instansi agar anggaran bisa lebih efisien dan dialihkan ke program prioritas pembangunan.

​”Kami lihat sekarang ada 32 OPD. Seharusnya yang ideal itu paling-paling sekitar 21 OPD pun bisa. Dengan begitu anggaran bisa lebih efisien dan dialihkan untuk pembangunan yang lain,” kata Agustiar, Kamis, 11 Juni 2026 lalu.

​Kendati demikian, Gubernur menekankan bahwa proses penggabungan OPD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan, termasuk urusan sumber daya manusia dan efektivitas pelayanan publik.

​”Kami ini tidak bisa sembarangan karena orangnya itu-itu juga. Banyak pertimbangan yang harus dilihat sebelum dilakukan penggabungan,” ujarnya.

​Agustiar juga menyinggung kondisi fiskal daerah saat ini yang memerlukan kecermatan lebih dalam pengelolaan anggaran. Seluruh kebijakan efisiensi ini, menurutnya, bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperbesar ruang fiskal demi mendukung program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

(Syauqi)

baca juga ...  Turnamen Menembak dan Sumpitan Meriahkan Hari Bhayangkara, Gubernur: Wujud Sinergi dan Pelestarian Budaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!