PALANGKA RAYA – Janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo terkait pemberian bantuan dana sebesar Rp500 juta per desa dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Program yang sempat menjadi sorotan publik tersebut terpaksa ditunda akibat terjadinya penyusutan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan.
​Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti pembatalan program, melainkan langkah rasional menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
​”Kita sama-sama membaca bahwa Pak Gubernur tidak jadi membantu Rp500 juta per desa. DPRD Kalteng akan sama-sama melihat bagaimana kemampuan APBD kita. Kalau memang APBD kita mampu, ya memang janji itu harus kita bantu,” ujar Junaidi usai rapat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026 malam
​Junaidi menambahkan, jika realitas fiskal belum memungkinkan, penundaan merupakan pilihan yang paling masuk akal bagi pemerintah daerah. “Cuma kalau memang realitanya APBD kita ini tidak mampu, ya suka tidak suka ya kita menunda dulu. Jadi, bukan berarti tidak membantu, ya enggak,” tegasnya.
​Pihaknya berharap kondisi keuangan pada tahun 2026 ini menunjukkan tren perbaikan, sehingga realisasi bantuan bagi desa tersebut dapat terlaksana pada periode 2026-2027.
​
​Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, memberikan klarifikasi langsung terkait nasib wacana bantuan dana desa jumbo tersebut. Ia menjelaskan bahwa rencana itu disusun saat kondisi anggaran masih mencukupi, namun kini terjadi penurunan drastis.
​”Itu cerita dulu waktu anggaran (masih cukup seperti) dulu, anggaran sekarang saja sudah berkurang,” beber Agustiar saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 12 Juni 2026.
​Gubernur merinci, penurunan dana daerah sangat signifikan. “Dulu karena anggarannya cukup jadi kami merencanakan itu, waktu itu anggaran Rp10,2 triliun, sekarang Rp5,4 triliun, yang kalau dipotong lagi tinggal Rp1,5 triliun,” tambahnya.
​Menurut Agustiar, kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menyusun program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menyusun program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
​Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa skema bantuan tersebut sejatinya dirancang dalam nominal Rp250 juta sampai Rp500 juta per desa. Namun, ia menggarisbawahi bahwa dana tersebut tidak diserahkan secara tunai, melainkan harus dalam bentuk program kerja yang produktif.
​”Itu dalam bentuk program, kalau dikasih ke kepala desa (langsung) entar dia kawin lagi, ini dalam bentuk program, desa lebih dulu mengajukan program,” beber Edy.
​Edy menjelaskan bahwa eksekutif masih melakukan proses verifikasi data dan musyawarah pembangunan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kan sebelum ada program ada musyawarah pembangunan desa, kemudian musyawarah tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi, nanti kami lihat usulan dari desa apa saja, baru kami programkan bantuan keuangan itu,” pungkasnya.
​Program ini awalnya ditargetkan berjalan efektif pada tahun 2026 bersamaan dengan peluncuran Kartu Huma Betang. Namun, dengan penurunan kapasitas fiskal daerah, rencana tersebut harus dievaluasi total demi menyelamatkan kesehatan keuangan Pemprov Kalteng.
(Syauqi)











