PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishub Kalteng) bersikap selektif dalam merealisasikan program pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan provinsi pada Tahun Anggaran 2026.
Hingga saat ini, pelaksanaan proyek pengadaan fasilitas keselamatan jalan tersebut masih menunggu arahan dari pimpinan serta hasil evaluasi skala prioritas di lapangan.
​Langkah ini diambil demi efisiensi anggaran daerah agar ketepatan sasaran dan pemanfaatan fasilitas penunjang jalan dapat berjalan optimal.
​Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan beberapa titik lokasi ruas jalan provinsi yang memerlukan kelengkapan rambu lalu lintas. Kendati demikian, eksekusi fisik di lapangan belum dimulai.
“Kita ada beberapa ruas (jalan), tapi sampai hari ini kita masih belum laksanakan. Kami menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Yulindra saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 23 Juni 2026.
Yulindra menjelaskan, Dishub Kalteng saat ini berfokus melakukan peninjauan secara berkala untuk memilah wilayah mana saja yang mendesak untuk segera dipasangi rambu.
Hasil pemetaan kebutuhan tersebut nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah sebelum diproses lebih lanjut.
“Kita juga melihat kebutuhan di lapangan, mana yang sifatnya mendesak baru kita sampaika ke pimpinan untuk di proses. Karena efisiensi juga,” pungkasnya.
(Syauqi)












