PALANGKA RAYA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp216,072 miliar memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menilai besarnya angka Silpa tersebut menjadi indikator kurang maksimalnya kinerja pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi program.
​Hal itu disampaikannya merespons pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis, 25 Juni 2026.
“Kalau misalnya itu banyak Silpa itu berarti perencanaan dan pelakasanaan (program) tidak maksimal,” ujar Ampera.
Mantan Bupati Barito Timur dua periode ini menjelaskan bahwa Silpa memang bisa bersumber dari efisiensi anggaran maupun seperti sisa hasil lelang proyek. Namun, jika jumlahnya terlalu membengkak di luar faktor efisiensi, maka hal itu perlu ditelisik lebih mendalam.
“Silpa itu memang ada yang dari efisiensi maupun misalnya dari sisa lelang. Tapi kalau banyak diluar itu kita perlu teliti berarti perencanaan dan pelaksanaannya (program) itu (tidak maksimal),” kata Ampera.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran di setiap instansi. Ampera juga mempertanyakan asas keadilan serapan anggaran tersebut, terutama bagi wilayah-wilayah penyumbang pendapatan daerah terbesar seperti di DAS Barito.
​”Belum lagi kita teliti di bawahnya, tidak maksimalnya itu di sektor mana saja? Sesuai atau tidak? Lalu dana ini, apakah ada perimbangan di wilayah DAS Barito yang merupakan daerah penghasil DBH (Dana Bagi Hasil)?” tegasnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memaparkan secara ringkas nota pertanggungjawaban keuangan daerah di hadapan anggota dewan.
​Berdasarkan laporan Pemprov Kalteng per 31 Desember 2025, target Anggaran Pendapatan sebesar Rp7,984 triliun lebih berhasil terealisasi sebesar Rp7,284 triliun lebih atau 91,23 persen, dengan rincian:
• ​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi Rp2,646 triliun lebih (97,38% dari target Rp2,717 triliun).
• ​Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp4,539 triliun lebih (108,77% dari target Rp4,173 triliun).
• ​Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Terealisasi Rp98,876 miliar lebih (9,04% dari target Rp1,094 triliun).
​Sementara dari sektor Anggaran Belanja, dari pagu yang disiapkan sebesar Rp8,35 triliun lebih, total realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp7,433 triliun lebih atau 89,03 persen, dengan rincian penggunaan:
• ​Belanja Operasi: Terealisasi Rp4,282 triliun lebih (89,64% dari target Rp4,776 triliun).
• ​Belanja Modal: Terealisasi Rp2,123 triliun lebih (90,50% dari target Rp2,347 triliun).
• ​Belanja Tidak Terduga (BTT): Terealisasi Rp6,66 miIiar lebih (15,86% dari target Rp42 miilar).
• ​Belanja Transfer: Terealisasi Rp1,021 triliun lebih (86,22% dari target Rp1,184 triliun).
​Akumulasi pembukuan antara pendapatan dan belanja tersebut menyisakan Silpa Tahun Berkenaan sebesar Rp216,072 miIiar lebih.
Selain realisasi anggaran, Pemprov Kalteng juga merilis posisi Neraca Pemerintah Provinsi per 31 Desember 2025 dengan mencatatkan total aset sebesar Rp18,859 triliun lebih, total kewajiban Rp530,503 miIiar lebih, dan total ekuitas mencapai Rp18,329 triliun lebih.
(Syauqi)












