PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana merampingkan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Kalteng dengan menggabungkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Agustiar mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan pelaksanaannya diproyeksikan dilakukan pada 2027 atau 2028, bertepatan dengan banyaknya kepala OPD yang memasuki masa pensiun.
“Masih berproses. Nanti kan di tahun 2027 atau 2028 banyak kepala OPD yang pensiun, nah momentum itu yang kita ambil,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, rencana tersebut masih terus dihitung dan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Ini masih kita hitung-hitung, sesuai persetujuan pusat juga,” katanya.
Agustiar mengaku menginginkan struktur organisasi pemerintah daerah yang lebih ramping agar birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kalau kami ingin seramping-rampingnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Agustiar mengungkapkan saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki 32 OPD. Menurutnya, jumlah yang lebih ideal berkisar 21 OPD.
“Banyak contohnya yang ingin kami gabung. Kan sekarang ada 32 OPD, seharusnya yang ideal itu sekitar 21 OPD,” katanya.
Menurut Agustiar, penggabungan OPD akan membuat penggunaan anggaran lebih efisien sehingga alokasi dana dapat difokuskan pada program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” pungkasnya.
(Sya'ban)












