PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kobar, atas jalinan Sinergitas kuat yang telah terbangun selama ini dalam membangun Bumi Marunting Batu Aji.
Hal tersebut disampaikan Bupati pada rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Kobar terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Adapun Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kobar nomor 31 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kobar, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kobar atas kerjasama, komitmen serta Sinergitas yang telah terbangun dengan baik, dalam seluruh tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut, dan sama sama telah kita sepakati untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kobar,” kata Bupati Kobar, Kamis 25 Juni 2026.
Bupati menyampaikan juga proses pembahasan yang telah di lalui menunjukkan bahwa hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD Kobar terus berjalan secara konstruktif dalam rangka menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, implementasi, serta mampu memjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan penghargaan kepada perangkat daerah pemerkasa segera seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, pemikiran ,waktu dan tenaga sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dimana lanjut Bupati, berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang di hasilkan benar benar memiliki landasan yang kuat , memberikan kepastian hukum, dan memberi dampak serta manfaat bagi masyarakat Kobar.
“Selanjutnya setelah kedua Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, saya berharap agar perangkat daerah terkait dapat melaksanakan amanat Peraturan tersebut secara optimal sesuai tugas dan kewenangannya,” ungkapnya. (man)












