SAMPIT – Guna memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang di kawasan perairan Sampit, Sabtu 27 Juni 2026.
Kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi dua arah yang intensif dengan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, pengguna jasa transportasi air, dan warga yang beraktivitas di sekitar perairan.
Melalui dialog yang humanis, personel Kapal Polisi XVIII-2005 menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas dan keselamatan kerja di laut. Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi regulasi keselamatan berlayar.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam edukasi tersebut antara lain:
1. Utamakan Keselamatan, selalu menggunakan alat keselamatan (seperti life jacket) saat beraktivitas di perairan.
2. Pantau Cuaca, memperhatikan kondisi dan prakiraan cuaca secara berkala sebelum memutuskan untuk berlayar.
3. Ramah Lingkungan, tidak melakukan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dilarang hukum.
“Pendekatan ini tidak hanya untuk memberikan edukasi, tetapi juga untuk mendengarkan langsung masukan, informasi, dan keluhan masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah perairan,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra selaku Dirpolairud Polda Kalteng.
Melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin ini, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.
Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat perairan ini diharapkan mampu mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Dengan demikian, wilayah perairan Sampit tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga roda ekonomi serta aktivitas sehari-hari warga dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman.(im/bs)












