PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali menggelar Patroli Harkamtibmas pada Jumat 26 Juni 2026 malam, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Pawas AKP Johanes Wimbo Nirwono, didampingi Wapawas Ipda Dedi Hendra K. Selanjutnya, personel piket fungsi menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Palangka Raya yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasiwas selaku Perwira Pengendali AKP Johanes Wimbo Nirwono mengatakan, dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyambangi kawasan Jalan Dr. Murjani untuk berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
“Warga diingatkan agar segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Gurame yang diduga menjadi lokasi balap liar.
“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha MX King yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Patroli Harkamtibmas ini merupakan langkah preventif Polresta Palangka Raya dalam mempersempit ruang gerak pelaku balap liar maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum,” ungkapnya. (yud)












