PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tingginya realisasi anggaran bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
​Pandangan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap Pidato Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III, Jumat, 26 Juni 2026.
​Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawati, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati dan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalteng yang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai 91,23 persen dari target yang ditetapkan sementara realisasi belanja daerah mencapai 89,03 persen. Pada akhir tahun anggaran tercata Silpa sebesar Rp 216,072 miliar lebih,” ujar Endang.
Menurut Fraksi Gerindra, capaian-capaian tersebut memang menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah dalam menjaga pelaksanaan APBD agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, indikator administratif itu dinilai belum cukup.
“Namun demikian, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan tingginya tingkat realisasi anggaran bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Endang.
Ia menambahkan, pertanggungjawaban APBD pada hakikatnya harus mampu menjawab pertanyaan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
​Fraksi Gerindra menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus diukur dari sejauh mana dana tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Syauqi)












