SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Selain membuka layanan di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (PTSP), petugas juga rutin mendatangi desa–desa untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dibawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono, pelayanan tersebut kini diperluas dengan inovasi perekaman data kependudukan bagi warga yang sedang sakit atau tidak memungkinkan datang ke kantor. Melalui layanan ini, perekaman KTP elektronik dapat dilakukan langsung di RSUD dr Murjani Sampit.
Salah satu penerima manfaat layanan tersebut adalah seorang warga dari sebuah dusun di Kecamatan Antang Kalang. Warga tersebut tidak memiliki KTP elektronik saat harus dirujuk untuk menjalani pengobatan di RSUD dr Murjani Sampit.
Persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi antara pihak Komunitas Peduli Kotim, Disdukcapil Kotim, dan RSUD dr Murjani.
Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono, menegaskan bahwa tugas Disdukcapil adalah memastikan tidak ada satu pun warga Kotim yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan, mulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Tujuan kami agar seluruh masyarakat Kabupaten Kotim tercatat dalam administrasi kependudukan sehingga hak dan kewajibannya sebagai warga negara dapat terpenuhi,” kata Wiyono, Senin 20 Juli 2026.
Dukcapil juga mengajak seluruh lembaga, organisasi, maupun LSM untuk bersama-sama mendukung dan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan.
Sementara itu warga penerima manfaat sangat senang karena selain memperoleh penanganan medis, warga tersebut juga mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik di rumah sakit.
Ini merupakan pelayanan yang sangat baik dan perlu dipertahankan, Komunitas Peduli Kotim mendukung terobosan yang dilakukan Kepala Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan. (Nardi)












