PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencermati masih adanya berbagai permasalahan dalam pengelolaan aset daerah. Mengingat nilai aset Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini terbilang fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp18,859 triliun, maka penatausahaan, inventarisasi, pengamanan, hingga pemanfaatannya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
​Hal tersebut disampaikan sebagai respons terhadap Pidato Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III, Jumat, 27 Juni 2026.
​Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawati, menegaskan bahwa tata kelola aset yang buruk dapat merugikan daerah.
“Keberadaan aset yang belum tertib administrasi maupun aset yang belum termanfaatkan secara optimal pada akhirnya berpotensi mengurangi efektivitas pengelolaan kekayaan daerah yang seharusnya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Endang
Selain masalah aset, Fraksi Gerindra juga menilai bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu terus diperkuat oleh pemerintah setempat.
Apalagi kata Endang di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis, pemerintah daerah perlu mendorong optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah melalui penguatan sistem administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Kemandirian fiskal merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(Syauqi)












