PALANGKA RAYA – Sebanyak 41 personel Polresta Palangka Raya menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Selasa, 30 Juni 2026. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa batas dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Palangka Raya.
Rincian personel yang mendapat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 ini terdiri dari AKP ke Kompol 1 personel, Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 8 personel, Bripka ke Aipda 13 personel, Brigpol ke Bripka 3 personel dan Bripda ke Briptu 15 personel.
Dalam amanatnya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremonial pergeseran tanda pangkat di pundak. Kenaikan pangkat merupakan sebuah amanah besar yang menuntut konsekuensi nyata berupa peningkatan kinerja, disiplin, dan integritas.
“Momentum kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Dedy.
Ia juga berharap seluruh personel yang naik pangkat mampu menjadi teladan yang baik bagi rekan kerja di lingkungan kerja masing-masing. Peningkatan kapasitas diri dinilai sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program transformasi menuju Polri yang Presisi.
Suasana haru penuh rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti seluruh peserta apel. Momen berharga ini diharapkan menjadi energi baru bagi korps Bhayangkara untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(Syauqi)












