PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik oleh Gubernur beberapa waktu lalu untuk mempercepat penyelesaian masalah aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
​Ansyari mengatakan, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026, seluruh fraksi pendukung dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, mereka tetap memberikan catatan kritis mengenai pentingnya penyelesaian berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
“Semua pemandangan fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memperoleh opini WTP ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI. Namun demikian, ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi terkait rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan,” ujar Ansyari, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menilai, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut juga berkaitan dengan langkah penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilakukan Gubernur Kalteng.
“Harapan kita tentu rekomendasi-rekomendasi itu dapat segera dituntaskan. Ini juga berkaitan dengan rotasi yang dilakukan Pak Gubernur Agustiar Sabran terhadap beberapa OPD yang berganti kepemimpinan. Salah satunya menyangkut persoalan aset yang menjadi perhatian BPK,” katanya.
Ansyari menambahkan, secara keseluruhan seluruh fraksi menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Pada prinsipnya semua fraksi menerima dan selanjutnya kita teruskan untuk dibahas pada tingkat berikutnya,” pungkasnya.
(Syauqi)












