PALANGKA RAYA – Keluarga Bripda Nopandri Ramadhana, personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kabupaten Katingan, terpukul atas kepergian almarhum.
Abang kandung Bripda Nopandri, Santri Sutrisno (39), mengatakan seluruh keluarga, termasuk sang ibu, ikut terlibat dalam proses pencarian selama tiga hari hingga korban akhirnya ditemukan.
“Tadi sempat syok, tapi kami selaku abang maupun ibu sudah mengikhlaskan,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu dini hari, 5 Juli 2026.
Santri mengatakan keluarga menerima kepergian Bripda Nopandri sebagai takdir Tuhan dan berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
“Namanya kami mendapat musibah. Semua manusia pasti akan kembali kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Meski awalnya terpukul, keluarga berusaha tabah dan mengikhlaskan kepergian Bripda Nopandri.
“Memang awalnya syok, tapi kami ikhlas saja, biar almarhum juga tenang,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dan masyarakat yang membantu proses pencarian Bripda Nopandri selama tiga hari terakhir.
“Kepada tim di Katingan maupun masyarakat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan selama tiga hari ini,” ungkapnya.
Menurut Santri, peristiwa tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan kejadian ini pemberantasan narkoba semakin maksimal karena narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu sore, 4 Juli 2026. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Insiden bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba berinisial BIO yang merupakan residivis.
Namun, keluarga terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam untuk membebaskan BIO. Dalam kejadian itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah dibacok di bagian kepala.
Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa personel lainnya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan sungai. Akibatnya, Bripda Nopandri dan Aiptu Sumariyanto sempat dinyatakan hilang, sementara BIO berhasil melarikan diri.
Bripda Nopandri akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto.
Saat ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku. S alias A ditangkap pada Jumat, 3 Juli 2026, di atas perahu lanting atau sedot emas di Desa Tumbang Pariyei. Sehari kemudian, aparat gabungan kembali meringkus terduga pelaku lainnya berinisial R.
Di sisi lain, polisi masih memburu BIO, terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
(Sya'ban)












