Keluarga Bripda Nopandri Minta Seluruh Pelaku Dijerat Sesuai Undang-Undang

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Jenazah Bripda Nopandri Ramadhana dibawa keluar dari ruang autopsi di RS Bhayangkara , Minggu dini hari, 5 Juli 2026.

– Keluarga Bripda Nopandri Ramadhana, personel Satresnarkoba Polres yang gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Tumbang Kelemei, Kabupaten , berharap para pelaku diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Abang kandung Bripda Nopandri, Santri Sutrisno (39), mengatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak .

“Kalau secara manusiawi tentu kami ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Tapi kami tetap menginginkan penegakan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara , Minggu dini hari, 5 Juli 2026.

Santri berharap seluruh pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai atas perbuatannya.

“Kami serahkan semuanya kepada aparat. Harapan saya, para pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dan masyarakat yang membantu proses pencarian Bripda Nopandri selama tiga hari terakhir.

“Kepada tim di maupun masyarakat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan selama tiga hari ini,” ungkapnya.

Menurut Santri, tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di .

“Semoga dengan kejadian ini pemberantasan narkoba semakin maksimal karena narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai , Tumbang Lahang, Kabupaten , pada Sabtu sore, 4 Juli 2026. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Insiden bermula saat Satresnarkoba Polres melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Tumbang Kelemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga bandar narkoba berinisial BIO yang merupakan residivis.

Namun, keluarga terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam untuk membebaskan BIO. Dalam kejadian itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah dibacok di bagian kepala.

Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa personel lainnya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan sungai. Akibatnya, Bripda Nopandri dan Aiptu Sumariyanto sempat dinyatakan hilang, sementara BIO berhasil melarikan diri.

Bripda Nopandri akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto.

Sementara itu, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku. S alias A ditangkap pada Jumat, 3 Juli 2026, di atas perahu lanting atau sedot emas di Tumbang Pariyei. Sehari kemudian, aparat gabungan kembali meringkus terduga pelaku lainnya berinisial R.

Di sisi lain, polisi masih memburu BIO, terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

(Sya'ban)

baca juga ...  Syarat 500 KK Jadi Kendala, Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalteng Diakali dengan Skema Gabungan Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!