PALANGKA RAYA – Ambisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk 1.000 Koperasi Merah Putih sebelum Juni 2025 menghadapi kendala teknis di lapangan.
Salah satunya adalah syarat minimal 500 kepala keluarga (KK) sebagai prasyarat pendirian koperasi. Tak semua desa di Kalteng memenuhi syarat tersebut.
“Beberapa desa tidak sampai 500 KK. Tapi ini bisa disiasati dengan penggabungan beberapa desa dalam satu koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, saat ditemui di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Rabu sore, 21 Mei 2025.
Skema gabungan memungkinkan dua atau lebih desa membentuk satu koperasi Merah Putih, asalkan pengurusnya berasal dari desa masing-masing.
“Tidak boleh pengurusnya dari luar desa yang bersangkutan. KTP harus sesuai domisili,” tegas Rahmawati.
Menurut dia, tantangan seperti ini muncul di banyak wilayah, terutama di desa–desa terpencil atau yang secara demografis kecil. Pemerintah Provinsi tetap mendorong pembentukan koperasi secara inklusif dan sesuai aturan.
Hingga saat ini, dari 1.432 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, baru 268 wilayah yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muslusus). Adapun jumlah yang sudah tersosialisasi mencapai 569 desa dan kelurahan.
Sebanyak 218 koperasi tengah berproses legalisasi di notaris. Sementara, sebanyak 68 koperasi dijadwalkan disahkan pada Kamis, 22 Mei 2025, secara serentak sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami targetkan 1.000 koperasi bisa terbentuk sebelum peluncuran resmi pada Juni nanti. Kami pantau terus melalui grup koordinasi bersama dinas-dinas koperasi kabupaten/kota,” ujar Rahmawati.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi hanya bertindak sebagai fasilitator. Seluruh pendanaan pembentukan koperasi, termasuk biaya notaris dan administrasi, ditanggung oleh kabupaten/kota melalui APBD masing-masing.
“Dari provinsi belum ada dana. Semua masih pakai anggaran daerah tingkat dua. Paling banyak sekitar tiga persen dari APBD mereka,” kata dia.
Hingga saat ini, Kalteng memiliki 3.801 koperasi. Dari jumlah itu, 2.925 dinyatakan aktif dan 876 tidak aktif.
(Sya'ban)












