Komisi III DPRD Kalteng Minta GTT Ambil Peluang Seleksi di Sekolah Rakyat​

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Bryan Iskandar.

Kehadiran Sekolah Rakyat di empat daerah di (Kalteng) dinilai menjadi peluang besar bagi ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

​Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penambahan tenaga guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), keberadaan sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar taktis bagi para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

​Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, meminta para GTT tidak berkecil hati atau kehilangan semangat dalam menghadapi perubahan kebijakan penataan pegawai. Menurutnya, rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat patut dimanfaatkan sebagai momentum untuk tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan.

“Walau ada kebijakan untuk tidak ada penambahan tenaga guru menjadi ASN, saya menghimbau agar GTT ikut dalam seleksi guru untuk Sekolah Rakyat. Ini kesempatan yang harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang membangun Sekolah Rakyat di Kota , Kabupaten , Kabupaten , dan Kabupaten Timur.

Sekolah-sekolah ini nantinya akan melayani peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA. Karena mencakup semua jenjang, kebutuhan akan tenaga pendidik diperkirakan bakal cukup besar. Kondisi inilah yang dinilai dapat membuka ruang lebar bagi para GTT yang selama ini terdampak kebijakan penataan tenaga non-ASN.

‎Bryan mengungkapkan, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah juga masih terus memperjuangkan nasib sekitar 397 GTT, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan tenaga pramubakti agar tetap memperoleh kepastian masa depan.

“Di sana pasti perlu tenaga pendidik tidak sedikit karena yang dibutuhkan mulai dari jenjang SD sampai SMA. Saya melihat peluang itu terbuka dan harus dimanfaatkan oleh teman-teman GTT,” katanya.

‎Ia menambahkan, para guru yang memenuhi syarat dan lolos proses seleksi nantinya memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, para tenaga pendidik diminta untuk mulai melengkapi persyaratan administrasi serta terus meningkatkan kompetensi diri agar mampu bersaing dalam proses rekrutmen.

​Komisi III DPRD Kalteng menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar penataan tenaga pendidik tetap memperhatikan kesejahteraan guru tanpa mengorbankan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.

​Menurut Bryan, pengalaman mengajar yang bertahun-tahun dimiliki oleh para GTT merupakan modal penting dan aset berharga dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kalteng.

​DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah dapat menjalankan proses rekrutmen ini secara transparan, terbuka, dan adil. Dengan begitu, keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian mereka.

(Syauqi)

baca juga ...  Terminal di Sampit Tak Lagi Memadai, DPRD Kalteng Desak Pembangunan Terminal Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!