PALANGKA RAYA – Dugaan bahwa penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kabupaten Katingan, telah direncanakan semakin menguat.
Selain adanya dugaan penyiksaan yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), salah seorang terduga pelaku juga mengungkap adanya pembagian peran saat penyerangan berlangsung.
Hingga kini, kepolisian telah mengamankan lima terduga pelaku, yakni R, S alias A, N, Y, dan L. Dua nama terakhir diamankan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Berdasarkan video interogasi yang beredar, terduga pelaku berinisial Y mengaku Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto ditembak saat insiden tersebut.
“Ditembak kalau tidak salah,” ujar Y saat diinterogasi penyelidik.
Saat ditanya siapa yang melakukan penembakan, Y mengaku tidak mengetahui. Namun, penyelidik mengingatkan bahwa dirinya turut berada di lokasi kejadian.
“Kamu jangan bilang enggak tahu, kamu kan ikut,” kata penyelidik.
Y kemudian mengaku berada di sungai saat peristiwa berlangsung. Ketika ditanya siapa saja yang mengejar anggota polisi menggunakan klotok, ia menyebut empat nama.
“R, saya, A, dan N,” jawabnya.
Penyelidik lalu mendalami peran masing-masing orang yang disebutkan.
“A itu apa tugasnya?” tanya penyelidik.
“Nembak. N juga nembak,” jawab Y.
Interogasi kemudian berlanjut terkait penyerangan di lokasi penggerebekan yang mengakibatkan gugurnya Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra.
“Yang ikut bunuh siapa saja waktu di kampung itu?” tanya penyelidik.
“R, BIO, sama A. A pakai busur, N juga pakai senjata api laras pendek,” ujar Y.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Choirul Anam, menduga tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan mengalami penyiksaan sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
“Mereka bukan meninggal di sungai, tapi mengalami penyiksaan. Kemungkinan besar dugaan kuatnya meninggal di darat, baru dibuang ke sungai. Dan itu satu peristiwa yang menurut kami sangat tragis,” ujarnya saat konferensi pers di Polda Kalteng, Selasa, 7 Juli 2026.
Anam mengatakan dugaan tersebut didasarkan pada hasil autopsi yang menunjukkan adanya karakter luka sebelum korban meninggal, serta hasil peninjauan langsung di lokasi dan keterangan anggota yang selamat.
“Cerita di lapangan, karakter lokasi, termasuk keterangan anggota yang selamat, sangat memungkinkan terjadinya penyiksaan. Dugaan kuatnya, penyiksaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang ke sungai,” katanya.
Peristiwa itu terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek seorang bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan terduga bandar narkoba berinisial BIO. Namun, keluarga dan kelompok yang diduga terkait dengan BIO melakukan perlawanan hingga berhasil membebaskannya.
Akibat penyerangan tersebut, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Briptu Anumerta Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Sehari kemudian, Ipda Anumerta Sumariyanto ditemukan meninggal dunia di DAS Katingan, wilayah Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah.
Hingga kini, polisi masih memburu BIO yang diduga menjadi target utama operasi dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
(Sya'ban)












