PULANG PISAU – Upaya menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau semakin diperkuat melalui audiensi pencegahan dan penanganan karhutla yang digelar di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Senin 13 Juli 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta instansi terkait untuk menyamakan langkah dalam menekan risiko kebakaran sejak dini.
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, sinergi pemerintah, TNI-Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, hingga masyarakat menjadi kunci agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah,” ujar Ahmad Rifa'i, Senin 13 Juli 2026.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan seluruh jajaran kepolisian bersama satuan tugas karhutla terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Imbauan diberikan tanpa membedakan jenis lahan karena api yang muncul di lahan mineral sekalipun berpotensi menjalar ke kawasan gambut yang jauh lebih sulit dipadamkan.
Menurut Kapolda, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan setiap hari oleh Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur satgas. Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian. Oleh sebab itu, setiap kejadian kebakaran akan tetap dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya sekaligus menegakkan hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Jangan sampai pembakaran dianggap sebagai cara yang murah untuk membuka lahan. Dampaknya jauh lebih besar karena negara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk penanganan, sementara masyarakat juga merasakan akibatnya berupa polusi asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari,” kata Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo mengatakan wilayah Tumbang Nusa menjadi salah satu kawasan yang terus mendapatkan perhatian karena memiliki hamparan lahan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau. BPBD bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan patroli, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan personel, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Herman menambahkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polda Kalimantan Tengah, TNI, BPBD, relawan, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat deteksi dini sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran. Ia menilai keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sehingga Kabupaten Pulang Pisau dapat terhindar dari bencana asap yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. (denny)












