PALANGKA RAYA – Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mendapat teguran dari personel Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Selasa 14 Juli 2026.
Teguran diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, petugas juga memanfaatkan kegiatan gatur pagi untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan yang masih melanggar aturan.
“Petugas memberikan teguran secara humanis sekaligus mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara,” ucapnya.
Selain penggunaan helm, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
“Polsek Pahandut berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut,” ungkapnya. (yud)












