SAMPIT – Seorang pria berinisial AH (48) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya di Perumahan Karyawan G6 PT NKU Estate SMME, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada Polsek Cempaga Hulu. Mendapat informasi itu, personel piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan Dalimunthe mengatakan, saat petugas tiba di lokasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban telah diturunkan oleh pihak keluarga dengan disaksikan sejumlah warga. Keluarga memotong tali yang digunakan korban sebelum jenazah dibaringkan di atas kasur dan ditutupi kain,” ujar Kapolsek.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan seutas tali nilon berwarna hijau yang masih terikat pada paku di kusen pintu. Sementara sisa tali lainnya masih melingkar di leher korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, AH diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi akibat penyakit yang telah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh. Korban, kata keluarga, juga beberapa kali menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Pihak keluarga, yang diwakili adik kandung korban berinisial SDM, menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak mana pun serta mengizinkan jenazah segera dimandikan dan dimakamkan.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sesuai prosedur yang berlaku.
(Jimmy)











