PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, menegaskan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026.
Linae mengatakan, anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dihargai pendapatnya, serta memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Anak bukan sekadar objek, tetapi subjek pembangunan yang berhak didengar, dihargai pendapatnya, dan dipenuhi hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menurut Linae, keberhasilan perlindungan anak bergantung pada sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas Rana) dan kampanye Berlian (Bersama Lindungi Anak).
Melalui dua gerakan tersebut, Linae berharap setiap anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, bahagia, peduli, berani, dan bertanggung jawab.
“Mari kita bergerak bersama melalui semangat Berlian dan Gernas Rana agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, bahagia, peduli, berani, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
(Sya'ban)











