SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, menghadiri Musyawarah Kedamangan Kabupaten Sukamara Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Efendi mengatakan Musyawarah Kedamangan merupakan momentum penting untuk menyatukan gagasan, mempererat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah terbaik dalam mendukung pelestarian adat istiadat Dayak di Kabupaten Sukamara.
Menurutnya, keberadaan Damang beserta seluruh perangkat adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan masyarakat.
Selain itu, lembaga adat juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat secara bijaksana serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat kearifan lokal, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Nur Efendi.
Ia berharap hasil Musyawarah Kedamangan Tahun 2026 dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai budaya dan adat istiadat Dayak. (enn)












