PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji pola pemberian insentif atau pemutihan pajak kendaraan bermotor agar lebih efektif dan tidak berdampak terhadap penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, mengatakan pihaknya telah menyampaikan masukan kepada pimpinan agar program insentif tidak dilaksanakan setiap tahun. Pemberian insentif perlu dilakukan pada waktu-waktu tertentu sehingga tetap memberikan manfaat tanpa mengurangi optimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau setiap tahun diberikan, kami khawatir efektivitasnya berkurang. Masyarakat bisa memiliki pola pikir untuk menunda pembayaran pajak dan menunggu program pemutihan berikutnya,” ucapnya, Selasa 28 Juli 2026.
Selain mengevaluasi skema insentif, Bapenda juga mengakui masih perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan perpajakan yang berlaku.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sejumlah kemudahan yang telah diberikan pemerintah. Salah satunya mengenai ketentuan denda pajak kendaraan yang saat ini hanya sebesar 1 persen sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” tambahnya.
Di samping itu, program penghapusan beberapa komponen pajak yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah juga dinilai belum tersosialisasikan secara maksimal.
“Masih banyak masyarakat, bahkan rekan-rekan media, yang belum mengetahui berbagai kemudahan tersebut. Karena itu, kami akan terus meningkatkan sosialisasi agar informasinya dapat diterima lebih luas,” lanjutnya.
Hingga Desember 2026 masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa harus membawa KTP. Informasi tersebut juga masih belum banyak diketahui masyarakat.
“Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda Kalteng terus memperluas akses pembayaran pajak kendaraan. Selain membuka pelayanan di kantor Samsat pada hari Sabtu, layanan Samsat Keliling juga tetap beroperasi pada hari Minggu,” tuturnya
Ke depan, layanan tersebut akan semakin diperluas dengan hadir di berbagai titik keramaian, seperti kawasan Car Free Day, pusat perbelanjaan, hingga lokasi-lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan sekaligus memperoleh informasi mengenai berbagai program perpajakan yang disediakan pemerintah,” ungkapnya. (yud)












