PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengidentifikasi insiden kebakaran yang melumat kawasan permukiman di Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu, 29 Juli 2026 dini hari.
​Identifikasi ini dilakukan pasca-api berhasil dijinakkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya yang berkolaborasi dengan unsur pemadam swakarsa serta para relawan.
Kepala Polsek Pahandut Ajun Komisaris Iyudi Hartanto, membeberkan bahwa langkah investigasi awal ini krusial untuk mengurai benang merah peristiwa.
​”Identifikasi dilakukan guna menghimpun informasi terkait kronologi terjadinya kebakaran dari para korban, saksi, dan warga setempat,” ujar Iyudi.
​Berdasarkan data di lapangan, amukan si jago merah pecah sekitar pukul 01.40 WIB. Kobaran api meratakan sejumlah bangunan vital, meliputi satu unit rumah toko (ruko), sebuah warung, serta delapan pintu kamar kos.
​Nahasnya, insiden tersebut memecah kesunyian malam saat para penghuni tengah terlelap. Beruntung, mereka seketika terjaga setelah merasakan gelombang hawa panas serta mendengar suara berderak dari material yang terbakar.
​”Setelah mengetahui telah terjadi kebakaran, mereka pun langsung menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat, kemudian datanglah para petugas damkar untuk melakukan pemadaman yang berlangsung hingga pukul 02.15 WIB,” tutur Iyudi.
​Kendati tidak ada korban jiwa yang jatuh dalam musibah ini, amukan api meninggalkan kerugian material yang tidak sedikit. Iyudi menyebut taksiran kerugian finansial menyentuh angka Rp350 juta.
​”Untuk saat ini kami masih terus mendalami dan menghimpun informasi lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi hingga penyebab pasti terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
(Syauqi)












