PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas insiden berdarah yang terjadi saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis, 2 Juli 2026.
​Bentrokan antara aparat dan pihak keluarga terduga bandar narkoba tersebut mengakibatkan seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, gugur dalam tugas.
​Selain itu, dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, dilaporkan hilang. Di sisi lain, seorang anggota keluarga dari terduga bandar berinisial T (40) juga meninggal dunia setelah menerima tindakan tegas terukur dari kepolisian karena melakukan perlawanan.
“Secara pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra dalam tugas negara. Serta berharap aparat kepolisian yang masih belum ditemukan, dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tulis Teras di akun facebook pribadinya jumat, 3 Juli 2026.
Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini menilai evaluasi total terhadap pola penegakan hukum di lapangan sangat perlu dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Namun, fokus saat ini harus tertuju pada keselamatan anggota yang masih dicari.
‎”Kehilangan nyawa baik dari aparat maupun dari masyarakat yang kehilangan kesadaran hukumnya, bagaimana pun tetap merupakan masalah kita bersama. Sebuah kegagalan sistem, dalam menjalankan amanah konstitusi, yang mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.
Teras berharap momentum memprihatinkan ini dapat menjadi titik balik perubahan dan kolaborasi dalam membangun kesadaran hukum bersama di seluruh wilayah Kalteng, sebagai fundamental dalam penegakan hukum ke depan.
‎
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Kalteng dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
​Menurutnya, kesadaran hukum kolektif harus dibangun kembali dalam semangat kolaborasi yang berkebudayaan dan selaras dengan falsafah daerah.
Mari kita dukung terus Kepolisian Daerah Kalteng menjalankan tugas penegakan hukum termasuk pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Kita bangun kesadaran hukum bersama, dalam semangat kolaborasi yang berkebudayaan dan selaras dengan prinsip huma betang.
“Sebab pemberantasan dan penegakan hukum atas penyalahgunaan narkoba tidak saja urusan aparat, tapi urusan seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi masyarakat Kalteng yang mesti menjunjung tinggi prinsip belom bahadat, yang menjadi perisai pertama kita dalam mencegah pelanggaran sosial apalagi pelanggaran hukum,” pungkasnya.
‎
(Syauqi)












