PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026. Rakor akbar tersebut dijadwalkan berlangsung pada malam hari, yakni Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Dalam rangka mematangkan persiapan kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama pihak terkait melakukan Risk Assessment (Penilaian Risiko). Kegiatan yang mencakup tahapan wawancara, pengecekan dokumen, hingga pengecekan lapangan ini dilaksanakan di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa rakor yang diinisiasi oleh Gubernur tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan pemerintahan desa dan kelurahan, mengantisipasi dampak musim kemarau serta kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menangani isu narkoba, dan mempercepat penyatuan data sosial ekonomi masyarakat.
“Rakor ini akan dihadiri oleh kurang lebih 3.000 orang. Peserta utama meliputi Bupati/Wali Kota, 136 Camat, 139 Lurah, dan 1.432 Kepala Desa se-Kalteng. Sementara itu, peserta tambahan mencakup unsur Perangkat Daerah, sekitar 600 Pejabat Administrator dan Pengawas (ASN), hingga 1.000 mahasiswa,” ungkap Aryawan.
Lebih lanjut, Aryawan menjelaskan bahwa kepanitiaan rakor bersifat gabungan dengan melibatkan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada saat risk assessment hari Selasa, kesiapan acara berada di angka 20 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 50 persen pada Rabu pagi, serta mencapai 90 persen pada hari-H pelaksanaan.
Guna kelancaran acara yang berskala masif tersebut, panitia telah menetapkan beberapa protokol antisipasi. Panitia telah menyurati pihak PLN untuk menjamin tidak ada pemadaman listrik bergilir di jalur acara serta menyiagakan genset cadangan.
Selain itu, Aryawan memberikan imbauan tegas agar peserta tertib dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area parkir, mengingat kondisi rumput yang mengering dan sangat rawan terbakar di tengah musim kemarau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menyoroti esensi pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan bahwa kepala desa diposisikan sebagai tingkat pemerintahan paling bawah yang menjadi ujung tombak karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka wajib memahami arah kebijakan strategis pemerintah.
“Aparatur desa dituntut untuk mengetahui tindakan konkret penanganan Karhutla, pemanfaatan data dari BPS, pencegahan narkoba bersama BNN, serta isu terkait tata ruang wilayah. Mengingat keterbatasan jangkauan kita untuk turun langsung menyampaikan instruksi ke setiap desa, forum tatap muka berskala akbar ini menjadi solusi komunikasi yang sangat krusial,” tegas Lisda Arriyana.
Acara rakor pemerintahan desa dan kelurahan ini juga dirancang sebagai medium penyamaan persepsi. Ke depannya, seluruh program prioritas dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat dipahami secara seragam di tingkat desa. Guna merealisasikan hal tersebut, kegiatan ini akan menghadirkan tujuh narasumber utama dalam sesi panel, yaitu Kapolda, Pangdam, Kajati, Kepala BPS, Kepala BNN, Kepala Kanwil ATR/BPN, dan Kabinda.
(Syauqi)












