KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas agar cermat dalam menyusun anggaran dengan memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan, Rabu 22 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati terkait hasil kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan bahwa, penyusunan anggaran harus tetap berpedoman pada arah kebijakan perencanaan pembangunan dan strategi pembangunan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Saya minta kepada kepala perangkat daerah terkait dalam menyusun anggaran agar memperhatikan skala prioritas dari program dan kegiatan, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan, strategi pembangunan, visi dan misi Bupati Gunung Mas,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta perangkat daerah mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, khususnya terhadap program dan kegiatan yang diusulkan untuk ditampung dalam Perubahan APBD.
Menurutnya, pertimbangan tersebut penting agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara efektif dan efisien serta tidak sekadar menjadi alokasi anggaran tanpa hasil yang optimal.
“Saya minta kepada perangkat daerah harus mempertimbangkan sisa waktu dan memastikan bahwa program dan kegiatan yang dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan ketelitian dalam perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, setiap anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. (ale)












