SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam memperjuangkan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Asisten I Setda Kotim, Waren, mengatakan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.
Menurutnya, aspirasi penyandang disabilitas harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan, program hingga pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Dari aspirasi menjadi kebijakan, dari kebijakan menjadi program, dari program menjadi pelayanan nyata. Dari pelayanan nyata lahirlah masyarakat yang setara,” tegas Waren, Rabu 12 Agustus 2026 dalam kegiatan DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Tengah bertema “Dari Harapan Menjadi Kebijakan: Wujudkan Perda Disabilitas untuk Semua.
Ia menekankan, apabila Perda Disabilitas nantinya telah disahkan, keberadaannya harus diikuti dengan implementasi yang jelas. Regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis tanpa memberikan perubahan nyata bagi penyandang disabilitas.
Waren berharap implementasi kebijakan nantinya dapat mendorong sekolah yang semakin inklusif, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, pelayanan publik yang ramah disabilitas, kesempatan kerja yang terbuka serta ruang publik yang aksesibel.
“Perlindungan sosial juga harus benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.
Menurut Waren, Perda Disabilitas tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan penyandang disabilitas. Lebih dari itu, regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kotim yang lebih adil, manusiawi, inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kebijakan yang menjamin kesetaraan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kita ubah harapan menjadi kebijakan, kebijakan menjadi tindakan. Mari kita wujudkan Kotim yang inklusif, setara dan ramah disabilitas,” pungkasnya. (nardi)












