PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, kembali menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh ASN tidak sekadar hadir untuk memenuhi absensi, tetapi benar-benar menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri acara Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026).
Heriyus mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bahkan, tiga ASN telah dijatuhi hukuman disiplin, sementara sejumlah lainnya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan.
“Saya tidak henti-hentinya menyampaikan dan mengingatkan agar saudara-saudari lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan,” tegas Heriyus.
Tak hanya menyoroti kedisiplinan secara umum, Heriyus juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ASN yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah laporan mengenai tenaga pendidik yang disebut tidak melaksanakan tugas selama beberapa bulan, padahal masih terdapat murid yang membutuhkan pelayanan pendidikan. Heriyus mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut.
“Saya juga melihat dan mengetahui ada ASN yang jarang turun. BKPSDM dan Inspektorat supaya ditinjau atau dipanggil. Ada laporan masyarakat terkait masalah guru, ada yang tidak turun beberapa bulan, muridnya ada tetapi kegiatannya tidak ada. Itu ada beberapa WA masuk ke saya, laporan dari desa–desa,” ujarnya.
Heriyus menegaskan dirinya tidak ingin menyebutkan nama desa maupun ASN yang dilaporkan. Namun, ia meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, tidak terganggu.
Selain ketidakhadiran, ia juga menyoroti kebiasaan sebagian ASN yang hanya datang untuk mengisi daftar hadir, kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali pada sore hari sekadar untuk melakukan absensi.
“Jangan ada lagi yang seperti itu. Semua itu terpantau,” tegasnya.
Menurut Heriyus, disiplin ASN bukan hanya soal tercatat hadir dalam daftar absensi. Lebih dari itu, kedisiplinan harus tercermin dari kesungguhan menjalankan tugas, tanggung jawab, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap para ASN, terutama penerima Satyalancana Karya Satya, dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya dengan mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan dalam bekerja.
“Bapak ibu yang ada di sini supaya bisa mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan, serta bisa memberikan contoh kepada yang lain,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 ASN Pemkab Murung Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. (Lulus)











