Teken NPHD, Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Berpotensi Diperiksa Kasus Dana Hibah KPU

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, HN, berpotensi diperiksa Kejari Palangka Raya dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2023-2024 pada KPU Palangka Raya senilai Rp20 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengatakan penyidik saat ini belum membutuhkan keterangan HN. Namun, pemeriksaan tetap terbuka jika keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.

“Belum, masih belum kalau itu, tetap ada kemungkinan (diperiksa),” kata Hadiarto saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin, 7 September 2026.

Hadiarto mengatakan HN berpotensi diperiksa karena merupakan pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah Pilkada untuk KPU Palangka Raya.

“Karena terkait dengan penandatangan NPHD kan, pasti akan dipanggil, perjanjian hibahnya kan dia (HN) yang tanda tangan,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan saksi masih berlangsung. Sejumlah pejabat dan pegawai subbagian KPU Palangka Raya turut dimintai keterangan penyidik.

“Hari ini tadi masih terus diperiksa para saksi, termasuk para Kasubbag (KPU Palangka Raya),” ungkapnya.

Menurut Hadiarto, penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini penyidik terus mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Saat ini masih pengumpulan keterangan saksi,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mendalami barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan.

“Terus pendalaman bukti-bukti yang sudah kita sita, nanti kita rangkum dan diolah datanya, dan ini belum rampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita belasan kotak kontainer berisi dokumen serta sejumlah barang elektronik, seperti laptop, telepon genggam, dan printer.

Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor KPU Palangka Raya, mulai dari ruang bendahara, kepala bidang, hingga ruang komisioner.

Penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga bermasalah, di antaranya stempel fiktif dan sejumlah nota saat penggeledahan berlangsung.

(Sya’ban)

baca juga ...  Kepsek SDN 3 Bukit Tunggal Waswas Usai 27 Siswa Keracunan, Minta SPPG Lebih Teliti
Bagikan:
Berita Populer