Struktur Perubahan APBD Kalteng 2026: Pendapatan Rp5,3 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp5,5 Triliun

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menyerahkan Raperda tentang Nota Keuangan dan Perubahan APBD Tahun 2026 kepada kepada Ketua DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kalteng.

​Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Rabu, 9 September 2026.

​Dalam pidatonya, Edy menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan sejumlah aspek strategis, mulai dari capaian target kinerja program yang berjalan, perkiraan sisa waktu tahun anggaran, langkah antisipasi dampak inflasi, hingga penyesuaian terhadap perubahan kondisi ekonomi global, nasional, maupun regional serta isu strategis daerah.

Selain itu, penyusunan ini juga memperhitungkan perubahan kebijakan nasional yang memerlukan penyesuaian di daerah serta realisasi pelaksanaan APBD, khususnya terkait target pendapatan daerah.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD itu juga telah memperhatikan pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, seperti tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kalteng,” kata Edy.

Ia menambahkan, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan anggaran, seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan APBD Perubahan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan aset daerah.

“Dengan demikian, meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan, namun pelayanan dasar bagi masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Secara ringkas, Edy membeberkan proyeksi struktur dan volume penganggaran Perubahan APBD Kalteng 2026 yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp5,315 triliun lebih
2. Belanja Daerah: Rp5,541 triliun lebih
3. Defisit: Rp225 miliar lebih
4. Penerimaan Pembiayaan: Rp226 miliar lebih
◦ ​Silpa: Rp216 miliar lebih
◦ ​Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah: Rp10 miliar lebih
5. ​Pengeluaran Pembiayaan: Rp833 juta lebih
◦ ​Pembayaran Pembiayaan Utang Daerah: Rp833 juta lebih
6. Pembiayaan Netto: Rp225 miliar lebih

Rancangan Perubahan APBD tersebut secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026. Di dalamnya memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan.

“Pmerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk selalu menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, efisien, transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Instansi Penegak Hukum
Bagikan:
Berita Populer