Sunarti Tegas: Pelayanan Publik Tak Boleh Bikin Masyarakat Susah

IST/BERITASAMPIT - Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 10 September 2026.

PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menegaskan pelayanan publik harus memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 10 September 2026.

Sunarti menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, kecepatan, serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Sunarti.

Menurutnya, standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen untuk memastikan masyarakat mendapat layanan sesuai ketentuan.

Karena itu, Sunarti berharap uji publik menjadi ruang bagi pemerintah daerah menyampaikan pengalaman, masukan, dan persoalan pelayanan.

Ia berharap rancangan regulasi yang dihasilkan tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga jelas dan dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.

“Masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sunarti juga menekankan pentingnya keterpaduan pelayanan. Menurutnya, masyarakat tidak berkepentingan dengan batas kewenangan antarperangkat daerah.

“Masyarakat hanya menginginkan pelayanan yang sederhana, terhubung, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit,” pungkasnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  Gubernur Ajak Perempuan Kalteng Jaga Kebugaran: Ibu adalah Tiang Negara
Bagikan:
Berita Populer