Wadirpolairud Polda Kalteng Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Sampit

IST/BERITASAMPIT - Wadirpolairud Polda Kalteng, AKBP Eko Yulianto (baret biru) saat ikut memusnahkan barang bukti di Kantor Bea Cukai Sampit.

SAMPIT – Wadirpolairud Polda Kalteng, AKBP Eko Yulianto, mewakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menghadiri pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, Jalan Tjilik Riwut, Selasa 15 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.00 WIB ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait. 

Agenda utama diawali dengan konferensi pers oleh Kepala KPPBC Sampit, dilanjutkan sambutan dari perwakilan pemerintah daerah, serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang secara simbolis.

Sejumlah pejabat daerah lintas instansi turut hadir dalam acara ini. “Seluruh rangkaian pemusnahan barang milik negara tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” ucap Wadirpolairud Polda Kalteng. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 799.440 batang rokok ilegal serta minuman keras sebanyak 4.200 liter yang mengandung etil alkohol. Semua barang yang dimusnahkan itu merupakan sitaan periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026.(im/bs)

baca juga ...  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Parit
Bagikan:
Berita Populer