PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau menanam 25 bibit pohon produktif di kawasan Markas Komando (Mako) Polres Pulang Pisau, Minggu 25 Oktober 2026. Melalui program Quick Win Green Policing, kegiatan ini menjadi langkah nyata penghijauan lingkungan dengan menanam berbagai jenis pohon yang berpotensi memberikan manfaat ekologis sekaligus menghasilkan pangan.
Penanaman dipimpin Wakapolres Pulang Pisau Kompol Sahat Martua Pasaribu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pulang Pisau. Seluruh peserta terlibat dalam kegiatan gotong royong di area markas sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri.
Sebanyak 25 bibit yang ditanam terdiri atas pohon durian, cempedak, jengkol, petai, dan rambai. Pemilihan tanaman produktif tersebut tidak hanya bertujuan menambah tutupan vegetasi, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan hasil tanaman ketika pohon tumbuh besar dan memasuki masa berbuah.
Penghijauan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pepohonan menyerap karbon dioksida melalui proses fotosintesis, menghasilkan oksigen, memberikan keteduhan, serta membantu air hujan meresap ke dalam tanah. Dalam jangka panjang, keberadaan vegetasi juga dapat mendukung kehidupan berbagai organisme di sekitarnya.
Program Green Policing turut memberikan gambaran bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari ruang kerja dan kawasan perkantoran. Penanaman pohon menjadi salah satu bentuk tindakan konkret yang dapat diterapkan berbagai instansi maupun masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan di tengah meningkatnya tekanan terhadap alam.
Meski demikian, keberhasilan penghijauan tidak cukup diukur dari banyaknya bibit yang ditanam. Perawatan secara berkelanjutan, termasuk penyiraman, pemupukan sesuai kebutuhan, dan pemantauan pertumbuhan, menjadi faktor penting agar bibit dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi pohon yang memberikan manfaat nyata.
Melalui penanaman 25 pohon produktif ini, Polres Pulang Pisau turut mengambil bagian dalam upaya pelestarian lingkungan melalui program Quick Win Green Policing. Langkah tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tentang menanam pohon, melainkan juga memastikan tanaman tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta generasi mendatang. (denny)










