SAMPIT – Kebakaran rumah dan bangunan kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Setelah kebakaran menghanguskan lima rumah warga dan Masjid Muhajirin di Kecamatan Cempaga, musibah serupa kembali terjadi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Ketapang.
Menyikapi kejadian tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu korsleting listrik dan penggunaan api untuk keperluan rumah tangga.
Peringatan itu disampaikan Halikinnor saat meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Jalan Iskandar wilayah MB Ketapang, Selasa 27 Oktober 2026. Dia datang bersama Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres Kotim, Dandim, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Diana Setiawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini bukan kebakaran karena karhutla ya, karena ini di tengah kota. Jadi ini kebakaran mungkin kita enggak tahu indikasinya, takut korsleting listrik atau apa, kita tidak tahu, masih diselidiki,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu kembali menjadi pengingat bahwa kebakaran rumah dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, tanpa bergantung pada musim.
Halikinnor menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami para korban. Dia berharap keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah daerah turut prihatin dan turut berduka atas musibah yang diterima para orang tua kita di sini. Mudah-mudahan diberikan kesabaran, ketabahan menerima cobaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.
Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah daerah memberikan bantuan awal berupa kebutuhan sementara bagi korban kebakaran. Selain itu, Pemkab Kotim berencana mengupayakan bantuan pembangunan rumah melalui program pada tahun anggaran 2027.
“Biasanya kita program satu buah rumah itu kurang lebih Rp50 juta. Jadi kalau ini dua buah rumah itu Rp100 juta nanti kita anggarkan untuk dia membangun minimal untuk, ya istilahnya tempat tinggal,” jelasnya.
Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi kerusakan dan kelayakan penerima bantuan sebelum menentukan penanganan lebih lanjut.
Terkait warga lain yang rumahnya turut terdampak, misalnya mengalami kerusakan pada kaca atau bagian bangunan akibat kebakaran, Halikinnor meminta agar pendataan dilakukan secara terperinci oleh aparat setempat.
“Nanti kita minta RT-nya dengan lurah, dengan camat melaporkan yang detail, itu yang kita pastikan yang terbakar habis rumahnya,” katanya.
Sementara itu, bagi warga yang rumahnya hanya mengalami kerusakan akibat dampak kebakaran, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemungkinan pemberian bantuan sesuai kondisi di lapangan.
Masyarakat diimbau rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kabel dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta tidak menggunakan stopkontak secara berlebihan. Warga juga diminta memastikan kompor telah dimatikan setelah digunakan dan tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan.
Sebelumnya, kebakaran di Jalan Yahya Usman, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, pada Minggu 25 Oktober 2026 malam, menghanguskan lima rumah warga dan Masjid Muhajirin. Bupati Kotim juga telah meninjau lokasi kejadian dan menyerahkan bantuan sembako kepada para korban pada Senin 26 Oktober 2026. (nardi)











