Gerebek Sarang Narkoba di Puntun, Polda Kalteng Tangkap 6 Pelaku dan Amankan 56 Paket Sabu

IST/BERITA SAMPIT - Para pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggencarkan perang terhadap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Kalteng berhasil menggerebek kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin, 26 Oktober 2026.


Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, bersama personel gabungan ini berhasil mengamankan enam pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti sebanyak 56 paket sabu.

Kombes Ady membeberkan, ke enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu S, AJ, MR, N dan NH serta P dengan barang bukti sabu seberat total 56 paket sabu, 3 unit handphone, uang tunai Rp 3.200.000 dan 3 bilah sajam serta sejumlah peralatan hisap sabu.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Kombes Ady.

Kombes Ady menegaskan, KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor DPMPTSP Kalteng
Bagikan:
Berita Populer